Banda Aceh | Sebanyak 257 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri
Perdesaan RMC I Aceh membuka kesempatan kerja bagi perwakilan masyarakat untuk
mengelola dana yang selama ini bergulir di masyarakat. Total personil yang akan
direkrut mencapai 1.285 orang se-Aceh.
Hal tersebut disampaikan Humas PNPM Mandiri Perdesaan RMC I Aceh
Jalaluddin Ibrahim kepada wartawan terkait dengan munculnya sejumlah pertanyaan
soal adanya kesempatan kerja di PNPM Mandiri Perdesaan.
“Untuk dapat mengetahui syarat dan ketentuan dalam penerimaan staf UPK
ini masyarakat yang berkompeten dapat menghubungi sekretariat UPK yang terdapat
di 257 kecamatan di 18 kabupaten wilayah kerja PNPM MPd,” terang Jalaluddin
Ibrahim Kamis (27/11). Kantor UPK dapat ditemukan dengan mudah seperti halnya
beberapa di antaranya berada di kompleks kantor camat atau di sekitarnya.
Kesempatan kerja ini, lanjut Jalal, dalam bentuk penerimaan staf yang
akan membantu kinerja Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di tiap kecamatan. Posisi
yang dibuka merupakan staf bidang pengelolaan dana bergulir dan staf
pengelolaan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Personil yang akan direkrut
per kecamatan berjumlah 5 orang. Sehingga total pekerja yang akan diterima
mencapai 1.285 orang se-Aceh.
Syarat yang diberlakukan bagi setiap perwakilan masyarakat berupa batas
minimal jenjang pendidikan, usia, pengalaman kerja, dan lainnya. Sedangkan
untuk teknis perekrutan akan dilakukan beberapa tahap, dimulai dari tes
administratif, kemampuan, hingga nantinya akan ditetapkan dalam forum
Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus yang akan dilakukan oleh perwakilan
masyarakat yang hadir.
“Sebelum akhirnya ditentukan oleh masyarakat, para calon staf UPK mesti
melalui tahapan seleksi seperti perekrutan pelamar kerja,” tambah Jalaluddin
Ibrahim lagi.
Financial Management Specialist (FMS) RMC I Aceh, Heppy Hasyim
menyebutkan seleksi penerimaan staf UPK ini dilakukan sebagai tindak lanjut penataan
kelembagaan UPK sebagaimana Petunjuk Teknis Operasional (PTO) 2014. Dalam
rangka memperkuat dan mengoptimalkan kinerja UPK memberikan pelayanan kepada
masyarakat dalam menerima program bantuan pemerintah di tingkat kecamatan.
“Saat ini terdapat total dana bergulir di masyarakat sebesar Rp 612,5
milyar yang dimanfaatkan oleh 18.706 kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP)
PNPM Mandiri Perdesaan,” jelas Heppy Hasyim tentang total dana bergulir yang
dikelola UPK sebagai lembaga keuangan mikro.
Dengan komposisi pengurus UPK saat ini 3-5 personil di tiap kecamatan,
tingkat pengembalian dana bergulir di masyarakat mencapai 94,1 persen. Dengan
tingkat kebocoran anggaran kurang dari satu persen. Sehingga kehadiran staf UPK
ini nantinya diharapkan dapat terus meningkatkan pengembalian dana bergulir dan
masyarakat tetap dapat terus memperoleh dukungan permodalan usaha dari dana
yang juga akan terus bertumbuh.