Jumat, 11 Oktober 2013

Mengapa Mesti SPP di Seruway



Kemiskinan merupakan suatu hal yang menjadi perhatian besar di Indonesia, dimana salah satu penyebabnya adalah pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat sedangkan  lapangan kerja yang semakin sempit, sehingga tiap tahunnya semakin bertambahlah pengangguran tanpa ada pendapatan apapun sehingga 9 pokok kebutuhan individu tidak bisa dipenuhi lagi. Dan hal ini juga di dialami oleh Masyarakat di
Kecamatan Seruway yaitu merupakan suatu kecamatan yang berada di kedalaman Kabupaten Aceh Tamiang bisa dikatakan terpencil yang letak daerahnya jauh dari kota kabupaten, dimana masyarakat pada umumnya tidak memiliki penghasilan tetap ditambah lagi pemahaman daerah yang untuk kaum wanita jarang dikasihnya kesempatan untuk berusaha atau bekerja baik karena alasan kemampuan dan keterbatasan waktu maupun jarangnya dikasih kesempatan dan keterbatasan modal dalam usaha sehingga tulang punggung keluarga hanya dibebankan oleh kaum lelaki saja, dan kaum perempuan hanya menjadi Ibu rumah tangga semata.
Semenjak ada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di kecamatan Seruway, permasalahan tersebut terjawab sudah. Dimana PNPM-MPd hadir untuk penanggulangan kemiskinan dan pengangguran baik melalui pembangunan infrastruktur maupun peningkatan ekonomi masyarakat dengan pinjaman permodalan atau lebih dikenal dengan sebutan SPP (Simpan Pinjam Perempuan) yaitu suatu kegiatan di PNPM-MPd yang melayani kaum perempuan dalam permodalan usaha.
Penerapan dan pelaksanaan SPP dikecamatan seruway sudah sangat maju, dimana kebanyakan masyarakat sudah tau juga banyak yang sudah mengambil manfaatnya dari kegiatan SPP tersebut yang berpusat dikecamatan dan dikelola oleh UPK (Unit Pengelola Kegiatan). Penyebab kemajuan SPP kecamatan Seruway dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Sosialisasi Program
Suatu program tidak akan diketahui oleh masyarakat apabila tidak disampaikan keberadaannya juga tidak dijelaskan maksud dan tujuan sebenarnya, apa lagi masa-masa paceklik akhir-akhir ini yang kerap timbul penipuan dengan berbagai motiv, untuk itu UPK kecamatan seruway bersama fasilitatornya selalu mensosialisasikan atau menyampaikan apa yang ada maksud PNPM-MPd dan kegiatan apa aja serta bagaimana penerapan prosesnya mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan akhirnya seperti apa, sosialisasi ini terus dilakukan dimana saja ada kesempatan baik secara khusus ditempat umum pada saat musyawarah-musyawarah maupun interpersonal dengan penyebaran informasi dari masyarakat ke masyarakat seperti anggota yang sudah ada untuk menyebarkan informasi akan adanya SPP di UPK ke masyarakat desanya, juga seperti penugasan ke KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa) di masing-masing desa untuk menyampaikan informasi keberadaan SPP di UPK serta menjelaskan tatacara pinjaman dan pengelolaannya.
2. Keberadaan Bank
Bank merupakan tempat pelayanan masyarakat dalam simpan pinjam uang, namun di kecamatan seruway belum ada satu bank pun yang tetap berkantorkan di tempat, baik bank konfensional maupun non konfensional, sehingga masyarakat Seruway merasa kesulitan dalam simpan maupun pinjam dana ke Bank, nah disini UPK mengambil suatu keuntungan dalam hal pemberian pinjaman modal ke masyarakat dengan pelayanan kantor tetap di kecamatan yang dibuka setiap hari kerja.
3. Pelayanan
Untuk menumbuhkan kepercayaan dan kenyamanan di masyarakat dibutuhkan pelayanan yang baik dan bagus, untuk itu UPK Seruway dalam pengelolaan dana SPP tersebut menerapkan beberapa pelayanan yang memudahkan masyarakat diantaranya yaitu:
a). pengurusan permohonan pinjaman mudah dan transparan, hal ini dilakukan untuk mencegah kejenuhan dimasyarakat disebabkan pola pengajuan permohonan pinjaman yang berbelit-belit dengan administrasinya yang susah dipenuhi masyarakat.
b). Peminjaman dana tanpa meminta anggunan karena mengingat sifat pemberian pinjaman lebih kepada masyarakat miskin (RTM) yang dianggap lebih membutuhkan modal usaha dimana kadang mereka tidak punya kesempatan untuk meminjamkan ke pihak/lembaga lain karena tidak punya anggunan yang menjadi persyaratan dilembaga lain, walaupun demikian SPP dikecamatan seruway tetap memberlakukan penerapan pola kebersamaan di peminjam dengan pembentukan kelompok peminjam yang berazaskan tanggungjawab bersama antara sesama anggota kelompok atau dengan kata lain tanggung renteng sesama anggota di kelompok itu sendiri, untuk itu pemberian pinjaman hanya diberikan ke kelompok bukan individu.
c). proses pencairan atau penyaluran dana dilakukan secara antar langsung ke kelompok penerima manfaat oleh UPK dengan di damping Fasilitator juga turut di hadiri oleh aparatur desa setempat, hal ini dilakukan agar masyarakat penerima manfaat tidak merasa dirugikan dengan terganggu aktifitasnya atau usahanya.

d). Proses pengembalian Pinjaman disamping di antar langsung oleh peminjam ke kantor UPK juga, UPK juga bersedia dipanggil untuk menjemput pengembalian pinjaman tersebut ke desa (kelompok) yaitu diluar waktu kepadatan pengembalian pinjaman dana SPP tepatnya di bawah setiap tanggal 17 per bulannya.


4. Pemberian hak belajar dan berkembang kepada Peminjam
Dalam semua kegiatan perlu ada ilmu pengetahuan untuk dapat kita melaksanakannya agar kegiatan dapat dihasilkan dengan maksimal mungkin, seperti kata pepatah “dengan seni hidup jadi indah, dengan ilmu hidup jadi mudah”, jadi dalam pelaksanaan kegiatan SPP di seruway juga UPK member hak kepada kelompok SPP untuk berkembang dengan melakukan pembinaan-pembinaan terhadap kelompok SPP secara berkelanjutan baik itu pembinaan terhadap administrasi kelompok juga ada pembinaan teknis pengelolaan kelompok atau usaha-usaha kelompok kearah pengembangan yang lebih maju, baik pengelolaan usaha kelompok itu tersendiri seperti pencatatan keuangan dan pelaksanaan usaha anggota disegi modal dan permbelanjaan dengan memperhitungkan pasar (survey pasar), upaya ini kecamatan seruway terus dilakukan oleh UPK Seruway dengan bantuan Fasilitator dan pihak lain dengan pertimbangan kearifan lakol dan kebutuhan masyarakat setempat.

Disamping pembinaan dan bimbingan, kelompok SPP kecamatan Seruway juga diberikan pendidikan berupa pelatihan-pelatihan yang dianggap perlu, hal ini menjadi nilai tambah bagi para peminjam dimana mereka merasa diperhatikan dibandingkan masyarakat meminjam ketempat/ lembaga lainnya. pelatihan ini kebiasaannya dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang guna disamping mensosialisasi program itu sendiri juga untuk membekali kelompok SPP dalam hal pengelolaan dana SPP itu sendiri serta pengajaran peningkantan pengembangan kelompok usaha dengan pengembangan jejaringan seperti pemasaran hasil usaha kelompok ke kelompok yang lainnya, juga pelatihan ini sebagai media untuk meningkatkan motivasi kelompok dalam hal meminjam dana untuk mengembangkan usaha denganpola pendekatan pengisian materi-materi seperti penyadaran akan pentingnya usaha untuk meningkatkan pendapatan keluarga, kesetaraan gender dan materi-materi lain yang dianggap perlu untuk membangun dengan narasumber dari berbagai pihak. Dan yang hal yang paling mendasar pengelolaan pelaksanaan SPP dikecamatan Seruway selalu mempertimbangkan budaya lokal den masukan-masukan dari fasilitator baik kecamatan maupun Kabupaten serta pembinaan-pembinaan lainnya yang di anggap perlu dan bagus demi kelancaran pelaksanan PNPM-MPd untuk mencapai tujuan dalam pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

BY:
Alfinur
FASILITATOR KECAMATAN SERUWAY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar