Kemiskinan merupakan suatu hal yang menjadi
perhatian besar di Indonesia, dimana salah satu penyebabnya adalah pertumbuhan
penduduk yang semakin meningkat sedangkan lapangan kerja yang semakin sempit, sehingga
tiap tahunnya semakin bertambahlah pengangguran tanpa ada pendapatan apapun
sehingga 9 pokok kebutuhan individu tidak bisa dipenuhi lagi. Dan hal ini juga
di dialami oleh Masyarakat di
Kecamatan Seruway yaitu merupakan suatu kecamatan
yang berada di kedalaman Kabupaten Aceh Tamiang bisa dikatakan terpencil yang
letak daerahnya jauh dari kota kabupaten, dimana masyarakat pada umumnya tidak
memiliki penghasilan tetap ditambah lagi pemahaman daerah yang untuk kaum
wanita jarang dikasihnya kesempatan untuk berusaha atau bekerja baik karena
alasan kemampuan dan keterbatasan waktu maupun jarangnya dikasih kesempatan dan
keterbatasan modal dalam usaha sehingga tulang punggung keluarga hanya
dibebankan oleh kaum lelaki saja, dan kaum perempuan hanya menjadi Ibu rumah
tangga semata.
Semenjak ada Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di kecamatan Seruway, permasalahan
tersebut terjawab sudah. Dimana PNPM-MPd hadir untuk penanggulangan kemiskinan
dan pengangguran baik melalui pembangunan infrastruktur maupun peningkatan
ekonomi masyarakat dengan pinjaman permodalan atau lebih dikenal dengan sebutan
SPP (Simpan Pinjam Perempuan) yaitu suatu kegiatan di PNPM-MPd yang melayani
kaum perempuan dalam permodalan usaha.
Penerapan dan pelaksanaan SPP dikecamatan
seruway sudah sangat maju, dimana kebanyakan masyarakat sudah tau juga banyak
yang sudah mengambil manfaatnya dari kegiatan SPP tersebut yang berpusat
dikecamatan dan dikelola oleh UPK (Unit Pengelola Kegiatan). Penyebab kemajuan
SPP kecamatan Seruway dapat digambarkan sebagai berikut:
1.
Sosialisasi Program
Suatu program tidak akan diketahui oleh
masyarakat apabila tidak disampaikan keberadaannya juga tidak dijelaskan maksud
dan tujuan sebenarnya, apa lagi masa-masa paceklik akhir-akhir ini yang kerap timbul
penipuan dengan berbagai motiv, untuk itu UPK kecamatan seruway bersama
fasilitatornya selalu mensosialisasikan atau menyampaikan apa yang ada maksud
PNPM-MPd dan kegiatan apa aja serta bagaimana penerapan prosesnya mulai dari
perencanaan, pelaksanaan dan akhirnya seperti apa, sosialisasi ini terus
dilakukan dimana saja ada kesempatan baik secara khusus ditempat umum pada saat
musyawarah-musyawarah maupun interpersonal dengan penyebaran informasi dari
masyarakat ke masyarakat seperti anggota yang sudah ada untuk menyebarkan
informasi akan adanya SPP di UPK ke masyarakat desanya, juga seperti penugasan
ke KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa) di masing-masing desa untuk
menyampaikan informasi keberadaan SPP di UPK serta menjelaskan tatacara pinjaman
dan pengelolaannya.
2. Keberadaan Bank
Bank merupakan tempat pelayanan masyarakat
dalam simpan pinjam uang, namun di kecamatan seruway belum ada satu bank pun
yang tetap berkantorkan di tempat, baik bank konfensional maupun non
konfensional, sehingga masyarakat Seruway merasa kesulitan dalam simpan maupun
pinjam dana ke Bank, nah disini UPK mengambil suatu keuntungan dalam hal
pemberian pinjaman modal ke masyarakat dengan pelayanan kantor tetap di
kecamatan yang dibuka setiap hari kerja.
3.
Pelayanan
Untuk menumbuhkan kepercayaan dan kenyamanan
di masyarakat dibutuhkan pelayanan yang baik dan bagus, untuk itu UPK Seruway
dalam pengelolaan dana SPP tersebut menerapkan beberapa pelayanan yang
memudahkan masyarakat diantaranya yaitu:
a). pengurusan permohonan pinjaman mudah dan
transparan, hal ini dilakukan untuk mencegah kejenuhan dimasyarakat disebabkan
pola pengajuan permohonan pinjaman yang berbelit-belit dengan administrasinya
yang susah dipenuhi masyarakat.
b). Peminjaman dana tanpa meminta anggunan
karena mengingat sifat pemberian pinjaman lebih kepada masyarakat miskin (RTM)
yang dianggap lebih membutuhkan modal usaha dimana kadang mereka tidak punya
kesempatan untuk meminjamkan ke pihak/lembaga lain karena tidak punya anggunan
yang menjadi persyaratan dilembaga lain, walaupun demikian SPP dikecamatan
seruway tetap memberlakukan penerapan pola kebersamaan di peminjam dengan
pembentukan kelompok peminjam yang berazaskan tanggungjawab bersama antara
sesama anggota kelompok atau dengan kata lain tanggung renteng sesama anggota
di kelompok itu sendiri, untuk itu pemberian pinjaman hanya diberikan ke
kelompok bukan individu.
c). proses pencairan atau penyaluran dana
dilakukan secara antar langsung ke kelompok penerima manfaat oleh UPK dengan di
damping Fasilitator juga turut di hadiri oleh aparatur desa setempat, hal ini dilakukan
agar masyarakat penerima manfaat tidak merasa dirugikan dengan terganggu
aktifitasnya atau usahanya.
d).
Proses pengembalian Pinjaman disamping di antar langsung oleh peminjam ke
kantor UPK juga, UPK juga bersedia dipanggil untuk menjemput pengembalian
pinjaman tersebut ke desa (kelompok) yaitu diluar waktu kepadatan pengembalian
pinjaman dana SPP tepatnya di bawah setiap tanggal 17 per bulannya.
4.
Pemberian hak belajar dan berkembang kepada Peminjam
Dalam semua kegiatan perlu ada ilmu pengetahuan
untuk dapat kita melaksanakannya agar kegiatan dapat dihasilkan dengan maksimal
mungkin, seperti kata pepatah “dengan seni hidup jadi indah, dengan ilmu hidup
jadi mudah”, jadi dalam pelaksanaan kegiatan SPP di seruway juga UPK member hak
kepada kelompok SPP untuk berkembang dengan melakukan pembinaan-pembinaan
terhadap kelompok SPP secara berkelanjutan baik itu pembinaan terhadap
administrasi kelompok juga ada pembinaan teknis pengelolaan kelompok atau
usaha-usaha kelompok kearah pengembangan yang lebih maju, baik pengelolaan
usaha kelompok itu tersendiri seperti pencatatan keuangan dan pelaksanaan usaha
anggota disegi modal dan permbelanjaan dengan memperhitungkan pasar (survey
pasar), upaya ini kecamatan seruway terus dilakukan oleh UPK Seruway dengan
bantuan Fasilitator dan pihak lain dengan pertimbangan kearifan lakol dan
kebutuhan masyarakat setempat.
Disamping pembinaan dan bimbingan, kelompok
SPP kecamatan Seruway juga diberikan pendidikan berupa pelatihan-pelatihan yang
dianggap perlu, hal ini menjadi nilai tambah bagi para peminjam dimana mereka
merasa diperhatikan dibandingkan masyarakat meminjam ketempat/ lembaga lainnya.
pelatihan ini kebiasaannya dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang guna
disamping mensosialisasi program itu sendiri juga untuk membekali kelompok SPP
dalam hal pengelolaan dana SPP itu sendiri serta pengajaran peningkantan
pengembangan kelompok usaha dengan pengembangan jejaringan seperti pemasaran
hasil usaha kelompok ke kelompok yang lainnya, juga pelatihan ini sebagai media
untuk meningkatkan motivasi kelompok dalam hal meminjam dana untuk
mengembangkan usaha denganpola pendekatan pengisian materi-materi seperti
penyadaran akan pentingnya usaha untuk meningkatkan pendapatan keluarga,
kesetaraan gender dan materi-materi lain yang dianggap perlu untuk membangun
dengan narasumber dari berbagai pihak. Dan yang hal yang paling mendasar
pengelolaan pelaksanaan SPP dikecamatan Seruway selalu mempertimbangkan budaya
lokal den masukan-masukan dari fasilitator baik kecamatan maupun Kabupaten
serta pembinaan-pembinaan lainnya yang di anggap perlu dan bagus demi
kelancaran pelaksanan PNPM-MPd untuk mencapai tujuan dalam pengentasan
kemiskinan dan pengangguran.
BY:
Alfinur
FASILITATOR
KECAMATAN SERUWAY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar