Sabtu, 02 November 2013

Mewujudkan Kemandirian Ekonomi dengan Kelompok SPP PNPM-MPd



KECAMATAN BANDAR PUSAKA, merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Induk, yaitu Kecamatan Tamiang Hulu,  diresmikan oleh Pj Bupati Aceh Tamiang pada  tahun 2006, berjarak  32 kilo meter dari ibu kota Kabupaten, dengan jumlah penduduk ± 12.000 Jiwa  terbagai menjadi 15 Desa,  yaitu Desa Babo, Pantai Cempa, Bengkelang, Pengidam, Batu Bedulang,  Jambo Rambong, Rantau Bintang, Serba, Sunting, Perupuk, Batang Ara, Alur Jambu, Aras Sembilan, Perkebunan Alur Jambu dan Desa Blangkandis,  Mayoritas Mata pencaharian masyarakat Kecamatan Bandar Pusaka sebagai petani karet dan Petani Kelapa Sawit.
PPK-PNPM-Mpd  mulai disosialisasikan  di Kecamatan Bandar Pusaka pada tahun 2009, sejak saat itu terbentuklah Kelembagaan-Kelembagaan PNPM-MPd, yaitu BKAD, BPUPK, UPK   dan Tim-Tim Lainnya, Alokasi Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) pertama diKecamatan Bandar Pusaka  Sebesar Rp. 500.000.000,- ( Lima ratus Juta Rupiah) dan 25% dari dana tersebut yaitu sebesar Rp. 125.000.000,- (Seratus dua Puluh Lima Juta Rupiah) Sebagai Modal Pertama UPK Mengelola Lembaga Keuangan Di  Kecamatan Bandar Pusaka. 
Adanya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPDd) dikecamatan Bandar Pusaka Sangat Membantu baik dibidang Pembangunan Fisik/Insprastruktur, Ekonomi, dan juga Pembangunan Manusianya, masyarakat Bandar Pusaka  sekarang ini, terbiasa dengan Musyawarah untuk mencapai kata sepakat dalam mengambil suatu keputusan. Masyarakat Bandar Pusaka saat ini dengan adanya Kelembagaan UPK,  dengan Mudah dapat mengajukan Permohonan Pinjaman melalui Kelompok-Kelompok SPP didesa  Mereka, sesuai dengan Kegiatan Usaha. Sebelum adanya PNPM-MPd  dan Lembaga Penyalur Pinjaman (UPK), masyarakat Bandar Pusaka  dalam hal ini Kaum Perempuan sulit untuk Mendapatkan Modal Usaha.
Kelembagaan UPK PNPM-MPd Kecamatan Bandar Pusaka,  sejak terbentuk melalui MAD pada tanggal 25 Juli  2009 dan hanya dengan bermodal 25% dari Dana Bantuan Langsung (BLM) tahun anggaran 2009 sebesar Rp. 125.000.000,- dan hanya 5 (lima)  Kelompok yang dapat dilayani Oleh UPK pada saat itu, Setelah UPK Melakukan Sosialisasi, Indentifikasi  dan Pembinaan Kelompok-Kelompok Simpan Pinjam yang ada di  Kecamatan Bandar Pusaka, didampingi FK/FT dan dibantu oleh para tokoh-tokoh masyarakat, pada Laporan  Bulan Agustus 2013 UPK Kecamatan Bandar Pusaka telah Mengelola Dana SPP Perguliran Sebesar Rp. 2.808.159.600,- (Dua Milyar Delapan Ratus delapan Juta  Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Rupiah) dengan Rasio Idle Maney 1%  dan NPL 10% serta Target mengembalian sebesar 95,65 %,  surplus sebesar Rp.  290.290.644,- (dua Ratus Sembilan Puluh Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Ribu Enam ratus Empat Puluh  Empat  Rupiah ), dan Kelompok yang telah dilayani sebanyak 120 Kelompok.
Kelompok-Kelompok Simpan Pinjam di Kecamatan Bandar Pusaka, Mayoritas mengajukan Pinjaman ke UPK  digunakan untuk Perawatan Kebun Sawit dan Kebun Karet, karena sebelumnya  Kebun-Kebun mereka luas tetapi hasil yang didapat dari Kebun tersebut kurang memuaskan, dengan adanya pinjaman PNPM-MPd melalui  UPK Kecamatan Bandar Pusaka  Uang yang didapat melalui Kelompok, Mereka   melakukan Pemupukan, Penyemprotan Dan Perawaatan-perawatan Lainnya, sehingga Kebun-Kebun Mereka terawat dengan baik, maka hasil Kebun tersebut juga memuaskan.
Kaum Perempuan diKecamatan Bandar Pusaka  khususnya kelompok Kelompok  Simpan Pinjam Perempuan (KSPP) sangat bersyukur dan berterima kasih,  kepada PNPM-MPd melalui UPK Kecamatan Bandar Pusaka yang telah memberikan Pinjaman untuk Modal Usaha mereka dari Tahun 2009 sampai dengan saat ini, dan berharap terus dapat berlanjut. 

 Dengan  Meningkatkan Kesadaran  Pengembalian Pembayaran SPP di Kecamatan Bandar Pusaka, maka terciptanya Pemberdayaan Ekonomi dan meningkatkan Pendapatan  Masyarakat , demi  untuk mewujudkan Kemandirian Ekonomi.



Penyusun :
By . TIM  BANDAR PUSAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar