Rabu, 02 Juli 2014

Dana Desa Perlu Didampingi Fasilitator

BANK Dunia menyarankan tambahan dana transfer ke desa sebagai amanat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu didampingi fasilitator agar penggunaannya sesuai dengan tujuan. Desentralisasi fiskal yang dilakukan sebelumnya ternyata tidak berbanding lurus dengan perbaikan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan ekonom Bank Dunia Jim Brumby ketika menggelar jumpa pers Kajian Kebijakan Publik 2014 bertajuk Indonesia: Menghindari Jebakan, di Jakarta, kemarin.

''UU Desa menjadi kesempatan pemerintah pusat melakukan desentralisasi hingga ke komunitas dan administrasi di desa. Pertanyaannya bagaimana desain dan akuntabilitas untuk menggunakan uang itu?'' ujar Brumby.